Apa Saja Potensi Masalah ketika membeli rumah Kepada Developer Perumahan Syariah?

Akhi-akhir ini banyak masalah yang terjadi pada properti syariah .. hal ini menjadikan kita semakin was-was untuk membeli rumah atau pun berinvestasi pada rumah atau properti syariah. Saya mencoba mencari-cari apa saja sebenarnya ‘sapa saja potensi masalah yang terjadi ketika kita memilih bertransaksi dengan developer syariah?’ … dan akhirnya saya dapat menyimpulkan.


Masalah yang terjadi mirip dengan Developer pada umumnya,
yang Petama memang dari awalnya berniat untuk menipu dan menjadikan Properti Syariah sebagai ‘embel-embel’ untuk mengelabui konsumen. Atau yang Kedua karena memang developernya tidak professional, maksudnya masih minim pengalaman dan pengetahuain sehingga terjepit masalah ditengah jalan. Pada akhirnya developer terkena masalah tanah, tertipu kontraktor, atau kehabisan modal untuk melaksanakan proyek.


Hal yang cukup rumit adalah bagaimana kita bisa membedakan antara Developer properti Syariah yang jujur atau yang perlu kita curigai. Saya mencari beberapa rerferensi, dan melihat kecendeungan dari developer-develper nakal ini.

Apa saja indikasi kita harus mencurigai developer tersebut?

Ada beberapa hal yang mencurigakan dari pengembang (developer) ketika melakukan hal –hal tersebut karena bisa dikatakan tidak wajar. Diantaranya adalah ketika developer memberikan harga yang terlampau murah, memberikan embel-embel fasilitas yang luar biasa, dan sembarangan dalam emgnatasnamakan syariah.

Sebetulnya masih banyak lagi, namun tiga hal ini adalah apa yang pernah saya lihat sendiri ada korbamya dan ada ulsanya.

#1. Harga yang terlalu murah

Haga yang terlalu murah bisa jadi jebakan yang disiapkan penipu. Bukan berlaku hanya pada property syariah saja, melainkan hamper di semua industri. Namun dalam persepsi lain, bisa jadi harga yang mahal bukan karena prouduksinya mahal melainkan karena nilai suatu brand … dalam industry elektronik salah satunya adalah Apple.

Misalkan dalam daerah yang sama, lokasinya memiliki tingkat strategis yang sama, luasan tanahnya sama, dan luasan rumahnya pun tidak jauh berbeda. Pada proyek A membeirkan harga 400 juta, sedangkan pada proyek bisa memberikan harga 150 juta. Ini sudah sangat-sangat tidak logis.

Dalam dunia property harga rumah yang dijual sangat dipengaruhi harga tanah … dan harga tanah terproyeksikan sebagai harga NJOP.

Jadi dalam kawasan yang sama, tingkat strategisnya sama (sama-sama disamping jalan besar). Maka sangat kecil sekali kemungkinan harga Rumahnya bias jauh. Perbedaan yang masih bisa dikatakan normal seperti lebih murah 50 jutaan.

Oleh karenanya …

Ketika kita terpikat untuk membeli suatu Rumah atau tanah, ada baiknya kita keliling dan lihat-lihat harga tanah dan rumah sekliling terlebih dahulu sebelum membelinya.

#2. Fasilitas yang terlalu Nymana atau terlalu wow

Fasilitas yang nyaman merupakan salah satu daya jual yang sangat tinggi. Fasilitas ini terbagi menjadi dua yaitu FASUM  (fasilitas umum) dan FASOS (fasilitas sosial).

Fasilitas –fasilitas seperti ini terkadang menjadi daya jual perumahan atau apartemen yang sangat tinggi. Terlalu banyak fasilitas yang dijanjikan oleh pihak developer, menjadikan kita bertanya-tanya … apakah benar developer akan memenuhi semua fasilitas tersebut atau hanya akan menjadi janji-janji semata.

Karena jujur saja, kita sebagai konsumen sangat merasa dirugikan bahkan bisa saja kita merasa ditipu jika ternyata fasilitas yang di gembor-gemborkan diawal ternyata tidak sanggup diberikan. Alangkah baiknya tidak perlu daftar fasilitas terlalu panjang, yang penting apa yang kita harapkan dan angan-angan kan bisa dilaksanakan oleh developer.

Fasilitas yang masih mudah untuk dipenuhi seperti: Jalan, Distribusi air cadangan, One way gate system, instalasi wifi.

Salah satu developer di dekat tempat saya tinggal, mengembangkan satu kawasan dan menjainjikan fasilitas yang menurut saya sangat sangat aduhai … dari kolam renang terpisah atnara laki-laki dan perempuan, lapangan memanah, tempat berkuda.. wow…
Tapi pada kenyataanya kawasan tersebut banyak dilanda masalah dan progresnya sangat lambat.

Para konsumen pun mulai beratnya tanya karena takut kalau rumah mereka tak pernah dibangun , yang ada uang mereka yang hilang.

#3. Developer nakal dengan embel-embel ‘syariah’

Embel-embel syariah yang saya maksud disini bukan bermaskud untuk menyudutkan developer yang jujur dan berniat untuk menegakkan syariat, namun mereka yang menggunakan agama hanya sebagai peluang untuk meraup keuntungan lebih.

Tingginya minat masyarakat muslim untuk bisa memiliki rumah yang membawa keberkahan bagi keluarga membuka peluang besar pagi para Developer yang ingin melakukan transaksi sesuai dengan syariat islam.

Sayangnya hal ini juga dilihat oleh oknum-oknum yang hanya ingin mengambil keuntungan tanpa peduli produk yang bisa dibawakan kepada konsumen.

Seperti penipuan atas nama developer syariah yang terjadi pada awal 2020 (di bogor kalau tidak salah). Tindakan seperti ini sangat-sangat merugikan sebagian besar developer Syariah yang sesungguhnya.

#4. Diskon yang terlampau jauh

Dalam suatu video yang diunggah di Youtube, ada seseorang pembeli properti syariah yang mengunggah kisahnya karena merasa telah ditipu sang developer … dan pada kesempatan itu memang bertemu dengan developer yang mengklaim dirinya ‘Syariah’.

Proyek sudah berjalan, bahkan dibeberapa tempat sekaligus. Untuk memancing si pembeli untuk segera melakukan transaksi … pihak developer memberikan diskon kepada pembeli apabila melakukan transaksi pada minggu itu juga. Tidak tanggung tanggung, nilai diskon yang diberikan oleh developer sebesar 100 juta.

Pembeli yang masih kurang mengerti akan adanya potensi masalah besar yang menunggu di depanya, dengan tenang mentransfer DP sebesar 54 juta rupiah. Setelah transfer developer pun menjanjikan akan melanjutkan pembangunan 2 bulan setelah itu.

Namun nyatanya rumah tersebut tidak segera dilanjutkan … bahkan hingga 2 tahun  berselang developer berganti-ganti nomer dan tidak mau mengembalikan uang konsumen.

Ini bisa jadi pelajaran bagi kita …bahwa diskon besar-besaran perlu kita curigai. Bisa jadi itu adalah bentuk trigger yang dibierikan oleh developer penipu agar kita segera melakukan DP.

Bagaimana cara memilih developer yang terpercaya?

#1. Cek legalitas Perusahaanya

Hal ini bisa anda cek pada halaman https://ahu.go.id/profil-pt. Masukkan nama perusahaan.

Jika keluar nama perusahaanya, maka sudah bisa dipastikan perusahaan tersebut terdaftar dan resmi.

situs untuk cek legalitas

Yang anda Perlu lakukan hanya
Masukkan nama perusahaan > Klik saya bukan robot > klik tombol pencarian

Seluruh perusahaan yang mengatas namakan PT akan langsung terlacak.

#2. Sudah berapa lama peruashaan tersebut berjalan?

Setelah anda masuk dan ternyata perusahaan tersebut legal, disana akan terdapat fasilitas untuk anda … untuk meminta profil perusahaan tersebut. Dengan memasukkan data seperti nama, alamat email, dan lain sebagainya.

Setelah anda mendapatkan profil dari perusahaan tersebut, anda bisa cek Usisa perusahaan.
Apakah perusahaan tersebut sudah cukup lama atau ternayata masih seumur jagung.

#3. Cek Proyek proyek yang sudah pernah dan selesai dikerjakan

Jika anda telah mengetahui bahwa perusahaan tersebut adalah perusahaan resmi , dan telah berjalan dalam tempo waktu yang cukup lama. Berikutnya anda bisa lakukan cek pada proyek-proyek yang pernah dikerjakan sebelumnya.

Ini adalah bukti jelas apakah developer yang anda akan percayai cukup profesional atau tidak.

Ketidak profesionalan developer, tidak hanya sekedar bangungan asal jadi saja … lebih jauh lagi ‘apakah developer memenuhi seluruh  janji-janji yang diberikanya untuk membangun fasilitas umum atau fasilitas sosial’.

#4. Cek apakah sudah tergabung dalam Asosiasi

Asosiasi merupakan organisasi yang membawahi developer. Untuk masuk ke dalam Asosiasi tentunya tidak mudah. Perusahaan yang berhasil masuk ke daalam Asosiasi Properti Syariah biasanya telah melakukan berbagai pengecekan dari segi kehalalan transksinya, konsep perumahanya, serta kemampuanya dalam melaksanakan apa yang di janjikan kepada konsumen.

Ketika developer sudah tergabung dalam asosiasi, maka satu sisi dia telah mendapat label baik serta tali pengikat. Artinya dia semakin dapat dipercaya dan juga tidak mudah untuk bertindak seenaknya. Karena tindakan yang merugikan konsumen bisa mendapat kecaman bahkan tuntutan dari asosiasi.

Kitga sebagai konsumen bisa mengadukan kepada Asosiasi manakala Developer bertinda curang atau tidak memenuhi janjinya kepada konsumen. Asosiasi akan membantu konsumen dalam menuntut developer untuk melaksanakan tanggung jawabnya. Sehingga konsumen tidak sendirian dalam memperjuangkan hak-haknya.

Solusi apabila berurusan dengan developer yang bermasalah?

Saya masih perlu banyak belajar dan mengetahui langkah-langkah hukum yang terbaik dalam mengangni Developer yang nakal. Namun secara gambaran besar ada beberapa hal yang saya pelajari dari  hukumonline.com.

Yang pertama, sebelum kita melakukan gugatan … kita tanyakan kembali ke diri kita dulu.

‘Sudah sejauh mana kita memenuhi kewajiban kita sebagai konsumen?’

Misalkan Developer menjanjikan untuk membangun rumah manakala konsumen sudah memberkan DP 30%. Kita perlu mencek kembali apakah kita sendiri sudah memenuhi kewajiban kita?. Jika ternyata hal tersebut sudah kita laksanakan, dan sama sekali tidak ada kewajiban kita yang tertunda

Namun sebelum melakukan langkah-langkah yang lebih jauh, saya menyarankan agar diusahakan agar dapat diselesaikan secara baik-baik dan kekeluargaan.
Berikan developer kesempatan untuk memenuhi janjinya kepada kita.

Namun jika ternyata setelah kita beri ksesemaptan dan waktu pun pada akhhirnya tidak terlihat etikat baik dari developer tersebut, maka kita bisa melakukan langkah-langkah seperti berikut.

#1. Adukan kepada Asosiasi

Langkah pertama dan mudah adalah mengadukan Developer tersebut ke Asosiasi. Tujuanya agar mereka mendapatkan teguran karena melalaikan hak-hak konsumen.

Harapanya pada tahapan ini masalah sudah selesai, karena kebanyakan yang tergabung dalam Asosiasi Property Syariah adalah orang-orang yang memang niatnya baik dari awal, mungkin sedang ada masalah yang menimpanya.

Namun Asosiasi tentu tidak hanya akan membantu anda untuk memberi teguran pertama, tapi terus menggiring Developer untuk memenuhi kewajibanya.
Tapi jika ternyata usaha pertama ini tidak memberikan hasil yang memuaskan, maka selanjutnya langkah awal dalam tindakan jalur hukum,

#2. Layangkan Somasi

Somasi adalah peringatan yang diberikan di awal sebelum kita mengajukan tuntatan perdata.
Dari beberapa sumber yang saya baca, somasi sebenarya tidak ada dalam istilah hukum … namun ini merupakan hal yang wajib dilakukan pertama kali oleh penggugat.

Kenapa membutuhkan adanya somasi?

Kondisi yang kita hadapi adalah Developer tidak mau memberikan apa yang dijanjikan sebelumnya padahal konsumen telah memenuhi kewajibanya. Hal ini dalam istilah hukumnya disebut ‘wanprestasi’.

Tuntutan pidana Wanprestasi tidak dapat dilaksanakan manakala kita sebagai penuntut belum memberikan peringatan awal ‘somasi’ kepada Developer.

#3. Pengajuan pidana

Yang kita harapkan ketika pengembang (developer) telah diberikan peringatan, maka segera bertaubat dari kelalaianya tersebut. Jika ternyata developer masih tidak memiliki etikat baik, maka Developer dapat dituntut dengan undang –undang nomer 8 tahun 1999 (tentang perlindungan konsumen).

Hanya sebatas ini saja yang saya mengerti. Prosedur hukum lebih lanjut dan detailnya seperti apa saya sendiri pun masih perlu banyak belajar.

Recent Posts